Jakarta – LN
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menilai bahwa penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri menghidupkan cita-cita reformasi.
“Kalau sekarang ada yang menggagas kembali polisi di bawah TNI, saya kira itu sedang berlangsung agenda reformasi,” ujar Komisioner Kompolnas Anam, Senin (2/12/24).
Ia menjelaskan, Polri dan TNI sebelumnya berada dalam satu lembaga bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Lalu, pada era reformasi, kedua institusi itu dipisahkan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pemisahan itu, kata dia, merupakan hasil dari gerakan reformasi yang diupayakan oleh bangsa.
“Salah satu hasil penting dari reformasi adalah pemisahan antara lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan dan lembaga yang mengelola keamanan dalam negeri serta penegakan hukum. Makanya, ada perpecahan yang jelas antara TNI dan kepolisian yang dulunya ABRI,” jelas Komisioner Kompolnas Anam.
Adapun langkah-langkah untuk memastikan Korps Bhayangkara bekerja secara profesional, menurutnya bukan dengan mengembalikan Polri ke dalam TNI, melainkan dengan menjadikan pengawasan terhadap Polri sebagai pekerjaan rumah bersama, termasuk Kompolnas.
“Memastikan profesional mereka adalah pekerjaan bersama. Untuk kepentingan siapa? Untuk kepentingan kita semua. Oleh karena itu, bagi saya ide untuk mengembalikan lagi Polri di bawah TNI bertentangan dengan ide reformasi,” ujar Komisioner Kompolnas Anam.
Diketahui, wacana penempatan Polri di bawah TNI disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis (28/11). Ia mengatakan bahwa mempertimbangkan untuk menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada intervensi dalam pemilu.
Redaksi