banner 728x250

Ketua DPC Lembaga Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia (LMHAI) Siantar Simalungun Desak Kapolri Klarifikasi Tugas Polisi dalam Pengamanan Kebun Sawit.

banner 120x600
banner 468x60

Siantar Simalungun – LN. 4 Februari 2025 – Ketua DPC Lembaga Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia (LMHAI) Siantar Simalungun, Hernandes Silalahi, mengajukan desakan keras kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desakan ini berkaitan dengan kewenangan dan tugas polisi yang diduga terlibat dalam pengamanan kebun sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4.

banner 325x300

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers, Hernandes Silalahi menekankan agar Kapolri memberikan penjelasan tegas mengenai peran polisi dalam pengamanan kebun sawit, seperti halnya petugas keamanan kebun atau security. Hernandes juga meminta klarifikasi terkait jam kerja dan penggunaan dinas resmi aparat kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah kejadian yang menimpa dirinya pada 24 Desember 2024, pukul 23:00 WIB, di jalan kabupaten menuju Siantar, tepatnya dari Nagori Panombean Huta Urung, Kecamatan Jorlang Hataring, Kabupaten Simalungun. Hernandes Silalahi melaporkan bahwa kendaraan pribadinya dihentikan secara paksa oleh anggota Polsek Felix Tamba, dengan nada keras dan kata-kata kasar. Tak hanya itu, ia juga ditarik keluar dari dalam mobil tanpa alasan yang jelas.

Lebih mengejutkan lagi, kejadian tersebut diakhiri dengan tindakan tidak terhormat oleh anggota Polsek Felix Tamba yang diduga menyentuh dan mendorong kepala Hernandes secara kasar. “Perilaku semacam ini harus segera ditangani dengan tegas, karena tindakan premanisme seperti ini sudah sering terjadi dan meresahkan masyarakat,” ujar Hernandes.

Menurut Hernandes, sikap anggota Polsek yang diduga membeking kebun sawit PTPN 4 dan bertindak bertentangan dengan masyarakat semakin memperburuk citra kepolisian. Ia berharap Kapolri segera memberi perhatian serius terhadap masalah ini agar kepercayaan masyarakat terhadap polisi tidak semakin terguncang.

LMHAI meminta agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dan transparan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam perilaku tidak profesional serta memastikan bahwa peran polisi dalam mengamankan kebun sawit sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Redaksi

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *