banner 728x250

Miris… Warga Desa 4 Negeri Di tangkap Polisi Tanpa Surat Perintah Penangkapan Dan Di Tahan 33 Hari Tanpa Surat Penahanan .

banner 120x600
banner 468x60

Batu bara- LN.
Sangat miris sekali… warga desa empat negeri kecamatan datuk lima puluh di grebek dan ditangkap di rumah nya pada tanggal (24/02/2025) tanpa ada penunjukan surat perintah penangkapan dan setelah di tangkap selama 21 hari di ketahui pihak oknum polres batu bara tidak pernah memberikan pemberitahuan baik berupa surat Penahanan maupun surat pemberitahuan perkembangan hasil perkara (SP2HP).

Menurut keterangan istri Dimas bernama Dina yang di tangkap tanpa selembar surat pemberitahuan ke keluarga Dimas mengatakan bahwa surat apapun tidak pernah diberikan polisi kepada saya terkait apa suami saya di tangkap pada malam hari, namun saya sempat disuruh datang ke polres untuk membayar baju tahanan sebesar Rp.100.000,- dan uang kamar sebesar Rp.25.000,- perhari dan sempat saya bayar namun saat ini sudah tidak ada uang saya maka tidak pernah saya bayar,namun saya sering di telpon dari polres mengatakan kalau saya tidak mengirimkan uang kepada suami saya Dimas,maka suami saya dipukulin didalam tahanan,tutur isteri Dimas kepada wartawan di rumah nya (18/03/2025).

banner 325x300

Lanjutnya, Pihak Istri Dimas di sarankan oknum penyidik polres batu bara untuk melakukan perdamaian, sehingga pada tanggal 22/03/2025 perdamaian terlaksana dan surat perdamaian sudah kami serahkan kepada oknum penyidik polres batu bara, namun suami saya tetap di tahan di polres batu bara, tutur nya.

Harapan istri Dimas kepada Kapolres batu bara agar suami saya di berikan keadilan hukum, karena menurut pelapor tidak pernah melaporkan adanya perampasan dengan cara kekerasan, tapi kenapa suami saya di tetapkan sebagai tersangka, sampai saya bolak balik datang ke polres batu bara,namun suami saya tetap di tahan tanpa ada saya terima surat apapun terkait suami saya di tahan di polres batu bara, tutupnya.

Saya pun hari ini merasa tidak ada keadilan Restoratif Justice, mudah-mudahan untuk selanjutnya bersama pendamping saya akan meminta keadilan di Polda Sumut di bidang Paminal propam Polda dan saya akan meminta pendamping saya untuk melakukan prafitkan oknum penyidik polres batu bara karena saya menduga adanya rekayasa dalam penetapan suami saya sebagai tersangka dipolres batu bara, tegasnya.

Redaksi

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *