banner 728x250

Pj. Bupati Heri Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak

banner 120x600
banner 468x60

BATUBARA LN – Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan yang digelar pada 21 Oktober – 31 Desember 2024.

 

banner 325x300

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera mengurus surat – surat kendaraan bermotornya dan memanfaatkan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor 2024” ungkap Pj. Bupati Heri, Sabtu (02/11/2024).

 

Berdasarkan informasi Bapenda Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Samsat program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor 2024 tersebut menerapkan pembebasan atas tunggakan pokok PKB sebelum tahun 2023, bebas denda PKB, bebas pokok BBNKB ke-II, bebas pajak progresif, bebas pokok PKB sebesar 5 persen, serta bebas denda SWDKLLJ.

 

Selain itu, diinformasikan juga perihal atas kendaraan yang tidak membayar pajak selama 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis, maka data kendaraan bermotor akan dihapus dan kendaraan bermotor yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di jalan.

 

Untuk Sentra Layanan Samsat masyarakat bisa mengunjungi Samsat Keliling Lima Puluh, Samsat Gerai Indrapura dan Samsat Induk UPTD Lima Puluh.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *